Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan melalui Pendekatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Nunukan

dan Ekstensifikasi di Nunukan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Nunukan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Rabu (21/05/2025).

Kasi Pembukuan dan Penagihan Samsat Nunukan, Sugianto Albert, menyampaikan bahwa “Melalui sinergi dengan Jasa Raharja dan pihak kepolisian, kami melakukan pemeriksaan kendaraan di beberapa titik strategis. Selain itu, kami juga membuka layanan jemput bola dan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar beliau.

Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P.Asmoro melalui Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi menyampaikan bahwa selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, kegiatan ini juga memastikan kendaraan yang beroperasi telah dilindungi jaminan dasar kecelakaan. “Kami pastikan kendaraan yang telah membayar pajak juga terlindungi oleh Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujarnya.

Selain itu, Samsat Nunukan juga menggandeng kepolisian setempat untuk melakukan operasi pengecekan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik. Kendaraan yang tidak dilengkapi bukti pembayaran pajak akan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.

Dengan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi ini, kesadaran masyarakat akan kepatuhan pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur jalan dan transportasi di wilayah Nunukan.[]