
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat Pelaihari mengadakan operasi gabungan di Terminal Tanah Merah Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (30/7/2024).
Para petugas melakukan pembagian flyer terkait informasi detail dari program relaksasi PKB dan BBNKB II Tahun 2024. Turut disosialisasikan mengenai implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga warga dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan. “Kami terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan sehingga dapat mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkas Deddy.
Di samping itu, Tim Pembina Samsat Pelaihari menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi operasi untuk memudahkan masyarakat yang ingin segera menyelesaikan kewajibannya. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan kemudahan tersebut.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan. Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam membayarkan pajak kendaraan akan semakin meningkat dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi PKB dengan sebaik mungkin, karena dengan membayar pajak masyarakat sudah sekaligus membayar SWDKLLJ dimana dana tersebut akan dikelola untuk menyantuni korban kecelakaan. []