BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Untuk memastikan keselamatan dan kesiapan operasional armada angkutan umum di wilayah Kalimantan Selatan, Jasa Raharja Kalsel bersama Ditlantas Polda Kalsel serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel melakukan kegiatan ramp check di wisata religi Martapura pada Sabtu (27/7/2024).
Ramp check ini dilakukan di beberapa titik di sekitar kawasan wisata religi yaitu di Kubah Datu Kalampayan dan Kubah Guru Sekumpul Martapura. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi teknis kendaraan dan kesiapan awak angkutan. Aspek yang diperiksa meliputi kelayakan kendaraan, seperti rem, lampu, dan ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa semua armada angkutan umum beroperasi dengan standar dan keamanan yang tinggi,” ujar Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia.
Dalam kesempatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku dari 1 Juli hingga 9 Desember 2024 mendatang.
Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964, memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk dapat memanfaatkan program tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan bus sebagai sarana transportasi dan menjadi pengingat pengusaha dan pemilik bus untuk lebih mengutamakan unsur keselamatan berkendara agar tercapai lalu lintas yang baik dan berkeselamatan. []