
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja NTB kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Dusun Sayong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (17/08/2025).
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan sepeda motor yang datang dari arah utara menuju ke arah selatan, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor lainnya yang datang dari belakang, sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor menjadi korban meninggal dunia.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan itu, Penanggung Jawab Samsat Induk Gerung, Linda Rahmawati segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian setempat, survey lokasi TKP kecelakaan, proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan, dan survey ahli waris di sekitar rumah korban. Tindakan respon cepat ini sendiri dilaksanakan pada hari Rabu (20/08/2025).
Dalam pernyataannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapatkan santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. “Tindakan respon cepat ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucap Soleh.
Soleh pun menegaskan bahwa Jasa Raharja NTB selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.[]