
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai konsistensi dan langkah nyata Jasa Raharja Kepulauan Riau dalam memastikan keterjaminan para penumpang kendaraan bermotor umum, khususnya bus pariwisata, Jasa Raharja Kepri melaksanakan kegiatan Corporate Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi perusahaan otobus di Kota Batam pada Rabu, 12 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penanggungjawab Samsat Batam Center, Kuswandi, Penanggungjawab Samsat Batu Aji, Pangihutan Sitorus, serta Staf Unit Operasional, Teguh Faizin. Dalam kegiatan tersebut dilakukan kunjungan ke tiga Perusahaan otobus yang cukup besar di Kota Batam yaitu PT. Nusa Jaya Indofast, PT. Vandhana Trans Auliatama serta PT. Vital Indah Pesona.
Dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja memastikan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum setiap kendaraan yang beroperasi masih memiliki masa aktif. Dimana Iuran Wajib tersebut merupakan jaminan perlindungan bagi para penumpang kendaraan bermotor umum jika terjadi musibah kecelakaan. Selain memastikan Iuran Wajib, kunjungan tersebut juga untuk melakukan pemutakhiran data armada masing-masing Perusahaan Otobus yang beroperasi dan yang tidak beroperasi.
Pelaksanaan CRM ini sejalan dengan salah satu tugas pokok Jasa Raharja yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.[]