Pelayanan Samsat di Seluruh Bali Tetap Berjalan pada Cuti Bersama 18 Agustus 2025

jasa raharja bali

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Denpasar – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, bersama Kepala Bagian Operasional I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama, serta Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib Latifa Isnainiah Masyithoh, menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan layanan Samsat pada masa cuti bersama Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali pada Rabu (13/8).

Rapat ini dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Provinsi Bali, yang terdiri dari Bapenda Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, dan PT Jasa Raharja, serta perwakilan pihak perbankan dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Agenda utama rapat adalah memastikan keberlangsungan pelayanan Samsat di seluruh wilayah Bali pada cuti bersama yang jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025. Hasil pembahasan menyepakati bahwa pelayanan Samsat di seluruh Bali tetap berjalan seperti biasa pada tanggal tersebut. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Resmi dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi menjamin kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan layanan administrasi lainnya tanpa hambatan.

“Keputusan ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan Samsat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, meskipun pada hari tersebut merupakan cuti bersama,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Dengan adanya kepastian layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus administrasi kendaraan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak dan kontribusi bagi pembangunan daerah di Provinsi Bali.[]