
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang, telah dilaksanakan giat pembahasan komitmen bersama antara berbagai pihak terkait dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta upaya penggalian potensi pendapatan daerah, pada hari Selasa 5 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung dengan semangat sinergi ini dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sintang, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bapenda Kabupaten Sintang, BPKAD Kabupaten Sintang dan UPTPPD/Samsat Kabupaten Sintang. Pembahasan difokuskan pada sejumlah poin strategis, antara lain: Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas (aset daerah) maupun kendaraan pribadi, Optimalisasi data kendaraan agar lebih valid, lengkap, dan terkoneksi dengan sistem administrasi perpajakan, serta Upaya intensif dalam penggalian potensi penerimaan dari PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ.
Dalam sambutannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sintang menyampaikan bahwa keterisian dan keakuratan data kendaraan bermotor sangat penting dalam mendukung perlindungan dasar masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ serta menjamin kelangsungan layanan publik yang berbasis keamanan lalu lintas.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten dalam melakukan inventarisasi dan verifikasi kendaraan bermotor dinas, termasuk melakukan pendekatan kepada pemilik kendaraan pribadi yang belum patuh terhadap kewajiban pajaknya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan komitmen antarinstansi, yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan penerimaan daerah melalui PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat pondasi pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.[]