Pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh Jasa Raharja Jawa Tengah di Terminal Tingkir, Salatiga

jasa raharja jateng


BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – 
PT Jasa Raharja Jawa Tengah terus melakukan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan layanan pengobatan gratis melalui Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dengan menggandeng tenaga medis dari Tim Dokkes Polda Jawa Tengah. Lokasi pelayanan kesehatan kali ini bertempat di Terminal Tingkir, Salatiga.

Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat, yang diperuntukkan bagi pengemudi angkutan umum dan penumpang yang memiliki keluhan kesehatan. Selain itu, peserta pemeriksaan juga menerima obat-obatan dan multivitamin secara cuma-cuma.

Program pemeriksaan dan pengobatan gratis ini merupakan agenda rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. MUKL sendiri terdiri dari tim medis dan petugas Jasa Raharja yang siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Pada kesempatan ini, Jasa Raharja juga menyampaikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 kepada masyarakat. Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat memanfaatkan program ini.

Tidak lupa, Petugas Jasa Raharja menyampaikan peran dan tugas pokoknya, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh gangguan kesehatan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor. []