
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Balikpapan – Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Kokapura menandatangani komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ pada Jumat, 09 Mei 2025, dengan tujuan memastikan seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Kokapura telah memenuhi kewajibannya dalam hal pelunasan pajak kendaraan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus mengedukasi masyarakat dan Perusahaan tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan kendaraan. Kokapura, berkomitmen untuk selalu memastikan kendaraan perusahaan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil, Wanda P. Asmoro, melalui Kasubag SW, Chees Henrou Ngefak memberikan dukungannya terhadap kolaborasi ini. Chees Henrou Ngefak menyampaikan, “Kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam mendukung kepatuhan perpajakan di Kalimantan Timur. Kami mengapresiasi inisiatif Kokapura yang turut berperan aktif dalam memberikan insentif kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu.” Ujar Chees Henrou Ngefak.
Sementara itu, perwakilan dari Kokapura menyatakan komitmennya untuk selalu memastikan kendaraan perusahaan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang membawa manfaat bagi kedua belah pihak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dan keselamatan di jalan serta diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi bukti nyata komitmen Jasa Raharja dan Kokapura untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib.[]