Penandatanganan Komitmen Wajib Lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ antara Jasa Raharja dengan RSU Elim Rantepao dan RS Santa Teresa Marampa

RS Santa Teresa Marampa

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Palopo terus aktif dalam mengajak seluruh masyrakat untuk taat dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dalam kesempatan ini, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Toraja Utara, Muhammad Khautsar ,melaksanakan penandatangan komitmen bersama Direktur Rs Elim Rantepao dan Direktur Rs Santa Teresa Marampa Rantepao ,Kamis (24/04/2025).

Dimana kegiatan tersebut adalah kesepakatan bersama untuk melakukan pendataan kendaraan dinas dan kendaraan milik pegawai Rs Elim dan Rs Santa Teresa Marampa Rantepao untuk melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.Lalu, Kendaraan terlibat Kecelakaan Lalu Lintas yang berada di wilayah Toraja Utara yang sudah jatuh tempo diwajibkan melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

PT Jasa Raharja Cabang Palopo melalui kantor bersama Samsat Toraja Utara berkolaborasi memberikan pelayanan pembayaran Pajak kendaraan bermotor untuk pegawai seluruh Rs Elim dan Rs Santa Teresa Marampa Rantepao.

Harapannya Semoga dengan adanya penandatanganan komitmen ini juga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ yang akan dimanfaatkan untuk masyarakat.[]