
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka memudahkan dan percepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bersama Rumah Sakit Siloam Banjarmasin
Selasa (2/7/2024) bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Deddy Irawan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan, menyampaikan, “Kami terus meningkatkan Kolaborasi bersama rumah sakit untuk memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. ”
Kegiatan ini dalam rangka penandatanganan PKS serta melakukan koordinasi untuk penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang terbaru dimana didalamnya memuat tambahan pemanfaatan aplikasi JR-Care.
Pihak dari rumah sakit memberikan tanggapan dan berterima kasih kepada PT Jasa Raharja karena telah bersedia melakukan perpanjangan PKS serta melakukan koordinasi terkait penanganan korban laka, dan menyampaikan bahwa selama ini antara PT Jasa Raharja dengan rumah sakit sudah berjalan dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam melakukan penendatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Jasa Raharja terus meningkatkan integrasi kerjasama dengan mitra terkait untuk memberikan kepastian penjaminan korban kecelakaan.
Kolaborasi dan transformasi digital terus di tingkatkan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas jalan. []