Penandatanganan PKS JR dan RSUD Sambas Terkait DC-FKMN JR dan Implementasi JR Care

jasa raharja kalbar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sambas – PT. Jasa Raharja Cabang Tingkat II Singkawang bersama RSUD Sambas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan Data Center Fasilitas Kesehatan Mitra Negara (DC-FKMN) dan implementasi program JR-Care. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Tingkat II Singkawang dan Direktur RSUD Sambas, bertempat di RSUD Sambas, pada Kamis (19/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk lanjutan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan RSUD Sambas. Melalui PKS yang diperbaharui ini, diharapkan hubungan kemitraan antara kedua institusi dapat semakin solid dan mampu menjawab tantangan pelayanan di era digital yang semakin kompleks. Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk membangun sistem layanan yang lebih terintegrasi, responsif, dan efisien dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penjaminan dari Jasa Raharja.

DC-FKMN merupakan sistem yang dikembangkan untuk mendukung integrasi data antara rumah sakit dan Jasa Raharja, sehingga proses administrasi dan penjaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara otomatis dan tepat waktu. Hal ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi pihak rumah sakit dalam pengajuan klaim biaya perawatan dan meminimalisasi hambatan administratif yang sebelumnya kerap terjadi.

Selain itu, program JR-Care yang turut diimplementasikan dalam kerja sama ini merupakan salah satu inovasi layanan Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas penanganan medis awal bagi korban kecelakaan. Melalui program ini, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat, serta mendapat kepastian penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam lingkup kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat. Beliau juga berharap, dengan sistem yang semakin terhubung dan kolaboratif, proses penjaminan korban kecelakaan dapat berjalan lebih lancer serta efektif.

Direktur RSUD Sambas turut menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan siap untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD Sambas, dapat merasakan manfaat layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. []