Perbaikan Layanan Publik: Silaturahmi PT Jasa Raharja NTT ke Ombudsman RI Provinsi NTT dalam Evaluasi Layanan

dalam Evaluasi Layanan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, PT Jasa Raharja NTT melakukan kunjungan resmi ke Ruang Kerja Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT sebagai bentuk upaya silaturahmi dan peningkatan sinergi antar instansi dalam rangka penyempurnaan pelayanan publik di wilayah Provinsi NTT.

Datang dari PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, selaku Kepala Kantor Wilayah NTT, bersama dengan Robby Rianto selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & ESG. Kedatangan mereka disambut secara hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Bapak Darius Beda Daton, yang menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang dialog guna membahas berbagai tantangan operasional, termasuk mekanisme kerja Samsat Bersama dan pengelolaan layanan publik.

“Sebagai BUMN yang menyelenggarakan layanan publik, tentu PT Jasa Raharja juga tidak luput dari keluhan publik. Kepada Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT dan tim, saya menyampaikan bahwa kami sering diundang hadir dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Provinsi guna membahas perbaikan layanan Samsat, termasuk layanan PT Jasa Raharja” ujar Darius. Beliau juga menambahkan bilamana ada praktik-praktik layanan PT Jasa Raharja yang baik di provinsi lain agar ditularkan ke NTT terutama dalam hal kecepatan membayar klaim asuransi kecelakaan yang menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sumantri Muhammad Baswan menambahkan, “Kunjungan ini memberikan kami semangat dan motivasi baru dalam mengoptimalkan kinerja penyediaan layanan publik. Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi serta memperbaiki sistem operasional guna menjawab berbagai tantangan di lapangan secara efektif dan transparan.”

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memantapkan kemitraan strategis antara PT Jasa Raharja NTT dan Ombudsman RI Provinsi NTT. Melalui dialog konstruktif, kedua belah pihak berupaya merumuskan langkah-langkah perbaikan konkrit untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga standar profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.[]