Perkuat Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja dan Timur Mila Utama Teken PKS Baru

Mila Utama Teken PKS Baru

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Ende melaksanakan penandatanganan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Timur Mila Utama terkait pelaksanaan penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang bagi penumpang alat angkutan umum jenis feri/penyebrangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT Timur Mila Utama Jalan Katedral Ende.

Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas perubahan manajemen dari yang sebelumnya dikelola oleh PT Berlian Lautan Sejatera, kini beralih menjadi PT Timur Mila Utama. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Ende, Denny Adianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembaharuan perjanjian ini sangat penting guna menjamin kelangsungan perlindungan bagi penumpang angkutan umum sesuai amanah Undang-Undang.

“Perubahan manajemen dari PT Berlian Lautan Sejatera menjadi PT Timur Mila Utama tentu memerlukan pembaruan kerja sama agar legalitas dan mekanisme penyetoran Iuran Wajib tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Denny.

Sementara itu, Branch Manager PT Timur Mila Utama, Bapak Andi Kusuma, menyampaikan apresiasi terhadap keberlanjutan kerja sama dengan PT Jasa Raharja. Ia menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung penuh program perlindungan asuransi bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami di PT Timur Mila Utama akan terus berkomitmen mendukung program-program Jasa Raharja,” ungkap Andi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan program Iuran Wajib bagi angkutan penyeberangan terus berjalan optimal sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan asuransi saat menggunakan transportasi umum tetap terjamin.[]