
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Cabang Singaraja, I Gede Sudarmawan, telah melaksanakan survei ahli waris (AWK) ke rumah duka almarhum Putu Sariana pada tanggal 23 Juni 2025. Putu Sariana merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Korban mengalami kecelakaan setelah ditabrak sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara melalui Jasa Raharja, santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) telah diserahkan kepada ahli waris sah, yakni anak kandung korban, Gede Sandiarta. Proses penyerahan santunan dilakukan setelah survei dan verifikasi data oleh petugas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singaraja menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan proaktif kepada masyarakat. Kehadiran petugas di rumah duka juga merupakan bentuk empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Jasa Raharja turut mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.[]