
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam sebuah upaya untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah serta memperkuat keselamatan lalu lintas di Kota Kupang, PT Jsaa Raharja bersama dan Hotel Swiss-Bellcourt Kupang menandatangani pernyataan komitmen bersama. Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 9 Mei 2025 di Hotel Swiss-Bellcourt Kupang ini menghadirkan sinergi antara sektor swasta dan instasi pemerintah melalui kolaborasi yang berfokus pada kepatuhan administrasi perpajakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir kegiatan tersebut, Bayu Bagus Pramono sebagai Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, dan Dedi John Hidayat sebagai Hotel Manager Swiss-Bellcourt Kupang. Momen ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran layanan administrasi di Kantor Bersama Samsat.
Dalam penandatanganan tersebut, pengurus dan seluruh staf Hotel Swiss-Bellcourt Kupang menegaskan komitmennya untuk selalu taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keterlibatan langsung dari pihak hotel dalam penyelesaian kewajiban perpajakan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial yang mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Samsat Kota Kupang juga menyampaikan apresiasinya dengan memberikan kemudahan dalam proses pelunasan pajak kendaraan bagi Hotel Swiss-Bellcourt Kupang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajibannya. Sebagai informasi tambahan, kerja sama strategis antara hotel dan Samsat Kota Kupang telah terjalin sejak lama, di mana Hotel Swiss-Bellcourt memberikan diskon sebesar 20% untuk kamar, restoran, dan bar bagi wajib pajak yang lunas pajak maupun masih berlaku.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah, melainkan juga merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan perpajakan dan pelayanan prima dapat berdampingan untuk menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.[]