PT Jasa Raharja Kab, Rote Ndao Lakukan Survey Keabsahan Ahli Waris di Rumah Duka Korban Kecelakaan dari Bali

Korban Kecelakaan dari Bali

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pada Minggu, 25 Mei 2025, di Rumah Duka Korban Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, petugas Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao melakukan verifikasi data ahli waris korban kecelakaan yang berasal dari Bali. Kegiatan yang dilakukan oleh M. Romirza Irianggie, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rote, bertujuan untuk memastikan bahwa hak santunan kepada keluarga korban dapat berikan secara tepat sesuai dengan ketentuan.

Korban mengalami kecelakaan terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 22.45 WITA di JL. Simpang Empat Buluh Indah–Wanbira Sakti KM 4 Denut. Insiden itu melibatkan sebuah Honda PCX yang dikendarai oleh korban berinisial IZ dan sepeda motor Yamaha X-Max. Saat memasuki sebuah persimpangan empat, kedua kendaraan yang datang dari arah timur dan selatan bertabrakan. Korban awalnya dilarikan ke RSUD Wangaya di Denpasar, Bali, namun usai menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2025.

Setelah dilakukan komunikasi dengan PT Jasa Raharja Wilayah Bali, yang sebelumnya telah melakukan verifikasi kasus kecelakaan, dokumen-dokumen penting kemudian dialihkan ke PT Jasa Raharja Wilayah NTT. Koordinasi dan pertukaran informasi ini menjadi fondasi bagi tahap selanjutnya, yakni verifikasi keabsahan data ahli waris.

Hasil survey yang dilakukan di rumah duka menyatakan bahwa ahli waris yang sah dari korban adalah orang tua korban. Langkah verifikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin bahwa keluarga korban berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berduka atas kehilangan yang menimpa keluarga korban. Saya menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada kedua orang tua korban yang kini harus melalui masa duka yang sangat berat. Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.” ujar Romirza.

Kejadian ini menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian santunan bagi keluarga korban. Proses koordinasi yang transparan dan akurat diharapkan menjadi contoh langkah konkret dalam menjamin hak-hak korban kecelakaan.[]