
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja wilayah Denpasar turut serta dalam kegiatan inspeksi bersama UPT Samsat Denpasar terkait penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar.
Kegiatan inspeksi ini dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, dengan menyasar sejumlah OPD, antara lain Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Pelaksanaan inspeksi ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan dinas, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan operasional OPD dapat tertib administrasi sehingga mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatnya perlindungan dasar bagi setiap kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan UPT Samsat Denpasar dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan disiplin administrasi kendaraan bermotor di wilayah Denpasar.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga terus mengedukasi pentingnya membayar SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara dan masyarakat dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.[]


