
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kupang, 14 Mei 2025 – Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan mengatasi kemacetan yang selama ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan, Jasa Raharja Kabupaten Kupang bersama instansi terkait melaksanakan Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL). Rapat yang berlangsung pada Selasa (14/05/25) Aula Terbuka Satlantas Polres Kupang ini, dipimpin langsung oleh AKP Firamuddin, S.H., Kasat Lantas Polres Kupang, sebagai wujud komitmen lintas sektoral dalam memperkuat ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah ini.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pejabat, antara lain dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Kadis Perhubungan Ricky Djo, S.H., Kabid Lalu Lintas Eliasar Dami, dan Sekretaris Dishub Ronny Prasodjo, A.M.P., Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kab. Kupang, Ignesius Stefanus, SH, serta jajaran Satlantas seperti Kanit Kamsel, Kanit Patwal, dan Kanit Gakkum. Bersama-sama, mereka menyusun beberapa inisiatif penting untuk mengatasi persoalan parkir liar dan kemacetan, terutama di kawasan strategis seperti sepanjang Jalan Timor Raya dan di sekitar Simpang Tiga Oesao.
Salah satu agenda utama rapat adalah penempatan rambu larangan parkir yang strategis. Rambu-rambu tersebut akan dipasang di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, mulai dari area Jembatan Batas Kota hingga Cabang Osiloa di Kecamatan Kupang Tengah, serta di Simpang Tiga Oesao di Kecamatan Kupang Timur. Langkah ini diambil guna mengurangi kendaraan yang parkir secara tidak teratur yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan potensi kecelakaan.
Selain itu, rapat tersebut membahas solusi penyediaan lahan parkir di dalam kawasan Pasar Oesao. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap permasalahan parkir liar yang kerap menghambat kelancaran arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Oesao. Menurut beberapa pejabat, penyediaan lahan parkir resmi di tempat tersebut diharapkan dapat mengatur alur kendaraan lebih tertib serta menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Hasil pertemuan menunjukkan bahwa rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak terkait. Kolaborasi lintas sektoral ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap keselamatan serta kenyamanan masyarakat. “Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, instansi penegak hukum, dan Dinas Perhubungan adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan segera merealisasikan rekomendasi yang telah disepakati,” ujar Ignesius Stefanus.
Kendati tantangan masih ada, langkah strategis yang diambil dalam rapat ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pengendalian lalu lintas di wilayah Kupang. Dengan implementasi penempatan rambu larangan parkir dan penyediaan alternatif lahan parkir resmi, masyarakat diharapkan dapat merasakan penurunan signifikan dalam angka kecelakaan serta kemacetan yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari. []