
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kupang, 21 Mei 2025 – Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, PT Jasa Raharja Kabupaten Kupang melaksanakan survey sebagai tindak lanjut atas kasus tragis yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki berinisial ODS. Insiden memilukan itu terjadi sejak pukul 04.00 WITA di Jalan Timor Raya Km.23, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Saat korban menyeberang dari bahu jalan kanan ke bahu jalan kiri, ia tertabrak oleh mobil yang melaju dari Arak Oesao menuju Kupang. Benturan keras tersebut mengakibatkan luka fatal, sehingga korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara pengemudi meninggalkan tempat kejadian tanpa memberikan pertolongan.
Mendengar kabar tersebut, PT Jasa Raharja Kab. Kuapng segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kupang untuk memastikan laporan polisi diterbitkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Untuk memverifikasi data dan keabsahan informasi, Ignesius Stefanus, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, bersama petugas LBJR Samsat, Godam Yohanes S. Mira Kaho, langsung melakukan survey di lokasi kejadian.
Survey kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah duka korban yang berlokasi di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah. Di sana, tim memverifikasi bahwa ahli waris yang sah adalah anak korban. Berdasarkan amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, keluarga korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Menyampaikan pesan duka dan imbauan keselamatan, Ignesius Stefanus mengatakan, “Kami menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas kehilangan yang dialami oleh keluarga korban. Kehilangan ini bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi peringatan bagi kita semua betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan aturan lalu lintas, agar tragedi serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.”
Sebagai perwujudan Negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja, sebagai bagian dari Kementerian BUMN, terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.[]