
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah kembali menunjukkan respons cepat dan proaktif dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Pada Jumat (26/09), petugas Jasa Raharja, Moh. Aliamsyah, segera melakukan survei tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil barang bak terbuka di Jalan Palangka Raya–Tumbang Talaken, tepatnya di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Peristiwa tragis ini mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Survei lapangan yang dilakukan dengan segera merupakan wujud implementasi fungsi utama Jasa Raharja sebagai penjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Proses ini krusial untuk memastikan kebenaran informasi kecelakaan, sekaligus menjadi langkah awal percepatan penyaluran santunan kepada ahli waris yang berhak.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa kecepatan pelayanan merupakan prioritas utama. “Meskipun kecelakaan ini adalah duka yang mendalam, tugas kami adalah hadir segera untuk meringankan beban keluarga korban. Petugas kami langsung turun ke TKP untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta melengkapi data. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan santunan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sesuai prosedur,” ungkap Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menambahkan bahwa sinergi dengan Satlantas Polres setempat sangat vital dalam mempercepat proses pelayanan. “Kami terus berupaya meminimalkan waktu tunggu santunan. Dengan dukungan data yang valid dari kepolisian dan survei lapangan yang proaktif, Jasa Raharja berharap santunan segera diterima ahli waris sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak keluarga,” pungkasnya.[]