Rp80 Triliun Dividen BUMN ke Danantara, ini Kata Pemerintah!

Dividen BUMN ke Danantara

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dividen BUMN ke Danantara menjadi sorotan seiring langkah strategis pemerintah mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap pembiayaan pembangunan nasional dan penguatan ekosistem investasi berkelanjutan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp534,1 triliun. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp584,4 triliun. Penurunan secara tahunan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak lagi dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, dividen BUMN senilai sekitar Rp80 triliun dialihkan pengelolaannya ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan perubahan tersebut, pos dividen BUMN tidak lagi masuk dalam komponen PNBP APBN 2025.

Meski secara nominal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kinerja PNBP 2025 tetap menunjukkan hasil positif. Realisasi penerimaan berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp513,6 triliun atau mencapai sekitar 104 persen dari target. Hal ini mencerminkan ketahanan struktur penerimaan negara di tengah dinamika harga komoditas global dan perubahan kebijakan fiskal.

Dari sisi komposisi, PNBP sektor sumber daya alam minyak dan gas masih mengalami tekanan. Realisasi penerimaan migas tercatat Rp105 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp125,5 triliun. Penurunan ini dipicu oleh tren harga komoditas energi global yang bergerak di bawah asumsi awal pemerintah.

Sebaliknya, PNBP dari sektor sumber daya alam non-migas menunjukkan kinerja yang lebih stabil dengan realisasi Rp140,3 triliun, meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi dari kementerian dan lembaga juga melonjak signifikan, sementara penerimaan dari Badan Layanan Umum turut mencatat pertumbuhan positif dan menjadi salah satu penopang PNBP 2025.

TIDAK GANGGU MINAT INVESTOR

Perubahan tata kelola dividen dan struktur kepemilikan BUMN dinilai tidak mengganggu minat investor di pasar modal. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta Utama, menilai bahwa perubahan tersebut tidak memengaruhi fundamental emiten BUMN sebagai perusahaan terbuka. Selama prinsip good corporate governance tetap dijalankan dan kontrol negara terjaga, kepercayaan investor diperkirakan tetap solid.

Memasuki 2026, perhatian pelaku pasar tertuju pada potensi normalisasi dan perbaikan kinerja emiten BUMN, khususnya sektor perbankan. Valuasi bank-bank BUMN dinilai masih berada di level menarik karena diperdagangkan di bawah rata-rata historis price to book value. Kondisi tersebut membuka ruang bagi peningkatan minat investor, baik domestik maupun asing.

Selain valuasi yang relatif murah, emiten BUMN juga dikenal konsisten dalam membagikan dividen, sehingga menawarkan imbal hasil yang kompetitif bagi pemegang saham. Meski demikian, pasar tetap mencermati sejumlah tantangan, seperti risiko penugasan proyek strategis dan kebijakan pemerintah yang berpotensi menekan margin usaha.

Secara keseluruhan, arah kebijakan fiskal dan strategi pengelolaan BUMN pada 2026 dinilai semakin terdefinisi. Kejelasan ini diharapkan dapat menjadi referensi yang kuat bagi investor dalam menyusun strategi investasi jangka menengah dan panjang di pasar modal Indonesia. []