Sigap Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Lakalantas Di Jalur Dua Desa Bente

PT Jasa Raharja

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan roda dua bertabrakan dengan kendaraan roda enam di Jalan Trans Sulawesi Jalur Dua desa Bente, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali. pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 07.30 WITA.

Kecelakaan terjadi berawal ketika Mobil Light truck Hino yang dikemudikan Mustofainal Ahyar berjalan dari arah Barat (Desa Bahomoleo) menuju ke arah Selatan (Kel.Marsaoleh/Pelabuhan Bungku) menghindari Mobil yg berada di depannya yg akan memutar arah. Mobil truck tersebut menghindar ke sisi kiri jalan sehingga menyerempet pengendara sepeda motor Yamaha Vega R yg di kendarai Muhtar . Akibatnya pengendara sepeda motor terjatuh di badan jalan dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Morowali.

Petugas Jasa Raharja Wilayah Morowali, Iwan Tri Wijaya bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris korban yang berlokasi di Ds. Bente Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali untuk segera menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada istri korban selaku ahli waris yang sah. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besarnya santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah sebesar Rp 50 juta, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans paling banyak Rp 500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp 1 juta.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjudin menyampaikan Kami turut rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia. []