
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – SANGGAU- Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sanggau, Heri memimpin operasi gabungan pemeriksaa pajak kendaraan bermotor di kawasan Taman Arongk Belopa Kota Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 8 Februari 2025.
“Kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah dan sejauh ini pencapaiannya cukup baik,” ucap.Heri. Heri mengatakan bahwa pada operasi gabungan hari itu, ada beberapa wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat. Kemudian sehari sebelumnya saat giat juga ada yang menyatakan akan membayar kemudian.
Pihaknya berupaya menjaga kontinuitas, kecuali mungkin pada bulan Ramadan nanti akan dikurangi intensitasnya. Dalam pelaksanaan operasi gabungan turut bersinergi dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Raharja. Oleh karenanya, Heri mengimbau kepada wajib pajak agar tertib dalam membayar pajak kendaraannya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang melalui PJ. Samsat Sanggau Ja’far menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Sanggau khususnya telah tertib dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan”.
Pada operasi gabungan kali ini, juga diselingi dengan sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengenai keselamatan dalam berlalu-lintas seperti memakai helm pada saat mengendarai motor, menjaga batas kecepatan kendaraan serta mengenakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda 4. Dengan mematuhi peraturan berlalu-lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. []