Sinergi Samsat Labuan Bajo dan JNE: Hadirkan Promo Khusus untuk Wajib Pajak

jasa raharja NTT

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Labuan Bajo, 23 Agustus 2025 – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Jasa Raharja Cabang Ende melalui Penanggung Jawab Samsat Labuan Bajo, Johanes Handito Sasono, menjalin kemitraan strategis dengan JNE Cabang Labuan Bajo.

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan pada Sabtu (23/08/2025) di Kantor JNE Cabang Labuan Bajo ini menghadirkan program promo khusus bagi wajib pajak. Melalui program tersebut, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak kendaraannya berhak mendapatkan diskon 10% untuk pengiriman layanan Reguler dari wilayah Kabupaten Manggarai Barat ke seluruh tujuan domestik. Promo ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 25 Oktober 2025.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Johanes Handito Sasono, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata apresiasi bagi masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami ingin memberikan manfaat tambahan bagi wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan mereka. Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu semakin meningkat, sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendukung usaha-usaha daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang JNE Labuan Bajo menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. “Sebagai pelaku usaha, kami sangat antusias terlibat dalam inisiatif positif ini. Sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha lokal diyakini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, Tim Pembina Samsat Labuan Bajo berharap dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sekaligus, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara Tim Pembina Samsat dan pelaku usaha lokal dalam mendukung pembangunan daerah.[]