Sinergi Tim Pembina Samsat dan Stakeholder dalam Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat di Momen Pemutihan PKB Kaltim

jasa raharja kaltim

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan koordinasi antar instansi terkait optimalisasi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan implementasi program pemutihan PKB, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Pembina Samsat dan Stakeholder yang bertempat di Lantai 2 Kantor Samsat Batakan Balikpapan, Selasa, 27 Mei 2025. Dalam hal ini, Jasa Raharja, UPTD PPRD, Ditlantas, Bank Kaltimtara, Camat dan Lurah Kota Balikpapan, serta mitra stakeholder terkait lainnya bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di momen pemutihan PKB Kalimantan Timur.

Rapat dibuka oleh pimpinan rapat, Ka UPTD PPRD Balikpapan, Bapak Renaldi, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung kelancaran program pemutihan pajak serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB. Dilanjutkan oleh paparan Ka Seksi Pembukuan dan Penagihan, Bapak Ansari, yang menjelaskan bahwa program pemutihan ini bertujuan memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Ia juga memperkenalkan langkah inovatif berupa pengiriman langsung Surat Tanda Pengesahan Dokumen (STPD) ke rumah-rumah wajib pajak yang menunggak sebagai strategi jemput bola.

Pada kesempatan terpisah, Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, melalui Kasubag SW dan Humas, Bapak Chees Henrou Ngefak, menyampaikan peran penting Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta kontribusinya dalam mendukung kepatuhan PKB melalui kolaborasi erat dengan tim Pembina samsat dan stakeholder “Jasa Raharja sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan diskusi antar instansi ini. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Sinergi antar tim pembina samsat, serta stakeholder tidak hanya mempercepat implementasi program pemutihan, tetapi juga memastikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jalan.” Ujarnya

Ditlantas Polda Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bapak Prasetyo, turut memberikan wawasan mengenai sejarah dan perkembangan pelayanan Samsat, serta edukasi terkait pemanfaatan aplikasi e-Signal yang dirancang untuk mempermudah pelayanan publik secara digital. Namun, ditekankan pentingnya tetap menjalankan prinsip dan kaidah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan implementasi program pemutihan di lapangan serta usulan peningkatan kerja sama antar instansi. Seluruh instansi terkait menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat demi kelancaran program. Acara ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan pengelolaan PKB dan program pemutihan di Kalimantan Timur, guna meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. []