
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Simpang Dua, Ketapang – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama UPTPPD Samsat Ketapang dan PT Jasa Raharja Kanwil Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah, Sosialisasi, dan Pelaksanaan Samsat Kecamatan, bertempat di Kecamatan Simpang Dua, Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTPPD Samsat Ketapang, dan Perwakilan dari PT Jasa Raharja Kanwil Kalbar, serta turut mengundang seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat dan warga dari Kecamatan Simpang Dua.
Dalam sambutannya, Kepala UPTPPD Samsat Ketapang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, pelaksanaan Samsat Goes to Kecamatan juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Samsat Kecamatan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
Perwakilan dari Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai manfaat dan kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang menjadi bagian dari proses pembayaran pajak kendaraan. Kehadiran Jasa Raharja juga menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, Samsat, Jasa Raharja, dan masyarakat desa, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Ketapang dapat terus meningkat, mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. []