Sosialisasi Jaminan Perindungan Dasar PT Jasa Raharja di Kab. Alor: Langkah Preventif Menuju Keselamatan Pelayaran Rakyat

jasa raharja NTT

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kalabahi – Pada Jumat, 22 Mei 2025, ruang rapat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalabahi menjadi titik pertemuan strategis antara perwakilan KSOP, PT Jasa Raharja Kab. Alor, dan para pemilik kapal pelayaran rakyat Kab. Alor. Sosialisasi yang diselenggarakan ini bertujuan menyampaikan program Jaminan Perindungan Dasar yang dicanangkan PT Jasa Raharja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan penumpang di tengah potensi risiko kecelakaan yang kerap mengancam operasional pelayaran.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala KSOP Kelas IV Kalabahi, Harry Wayusman Husin, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di Laut Kalabahi. Dalam sambutannya, beliau juga menggarisbawahi tanggung jawab moril pemilik kapal pelra sebagai penjaga keselamatan penumpang. Pengalaman dari kasus Express Cantika 77 yang mengalami kecelakaan dan terbakar di Kupang pada tahun 2022 menjadi pembelajaran penting sebagai landasan perbaikan sistem perlindungan di masa mendatang.

Selanjutnya, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kab. Alor, Agus Prasetyo, memaparkan secara rinci mengenai tugas dan pelayanan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja. Penjelasan tersebut mencakup besaran tarif premi penumpang yang harus dibayarkan, serta manfaat santunan bagi ahli waris dan jaminan pengobatan apabila terjadi kecelakaan. Penyampaian informasi dilakukan secara sistematis dan jelas, sehingga para pemilik kapal memperoleh gambaran menyeluruh mengenai manfaat perlindungan yang dapat diraih melalui skema asuransi ini.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama, di mana seluruh pemilik atau juragan kapal pelra yang hadir menyatakan komitmen untuk mengasuransikan penumpangnya. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pelayaran rakyat serta mendorong peningkatan standar keselamatan operasional armada pelra di wilayah Kab. Alor.

Langkah sosialisasi ini mencerminkan keseriusan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pelayaran yang aman, tertib, dan berdaya saing. Dengan program Jaminan Perindungan Dasar, diharapkan setiap penumpang mendapatkan perlindungan optimal sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan penyelamatan jiwa. []