
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta –Makassar – Kepala Subbagian Iuran Wajib Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Eryan Syaftari, hari ini, Jumat (12/09/2025), menghadiri acara sosialisasi penting terkait tarif angkutan sewa khusus. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan membahas Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1365/IX/2025 yang mengatur penetapan tarif baru untuk layanan angkutan sewa khusus di wilayah provinsi.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Setyawan Dwiharto Sutrisno, selaku Kepala Bidang Angkutan Jalan. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan semua pihak terkait memahami dan dapat menerapkan keputusan gubernur tersebut secara efektif, demi menciptakan iklim transportasi yang adil dan stabil. Dalam sambutannya, Bapak Setyawan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator, dan pengemudi untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan kesejahteraan pengemudi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi dan organisasi terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan isu tarif ini. Peserta yang hadir antara lain perwakilan dari Satpol PP, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Organda Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Aplikator dan Driver Online.
Kehadiran Jasa Raharja dalam sosialisasi ini menegaskan peran penting mereka dalam ekosistem transportasi. Selain fokus pada jaminan sosial, Jasa Raharja juga turut serta dalam setiap kebijakan yang berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan para pengguna jalan, termasuk pengemudi angkutan umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara semua pihak, sehingga implementasi tarif baru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. []