
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja Cabang Sumbawa, melalui Penanggung Jawab Samsat Induk Sumbawa Barat, Muhammad Sofyan melaksanakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama stakeholder di Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (25/06/2025).
Salah satu tindak lanjut yang dilaksanakan adalah pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di berbagai titik rawan kecelakaan, terutama pesan mengenai stop kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Kendaraan ODOL sudah menjadi ”momok” dalam berkendara di jalan raya. Sebab, dengan keberadaan kendaraan yang besar serta melebihi kapasitas muatan, kendaraan tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan ODOL.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para stakeholder yang tergabung dalam FKLL Kabupaten Sumbawa Barat, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Satlantas Polres Sumbawa Barat, Jasa Raharja, dan sebagainya.
Melalui keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbawa, Budihari Prasetiyo mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja dan stakeholder strategis atas terlaksananya kegiatan ini. Budi menjelaskan bahwa Jasa Raharja Sumbawa turut mendukung segala upaya dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah dengan sosialisasi terhadap kendaraan ODOL yang berlalu lalang di jalan raya. []