
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tetap berada pada level 5,75% setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pasar keuangan global.
Bank Indonesia mengambil keputusan tersebut dalam RDG pada 20–21 Oktober 2026. Bank sentral juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Sementara itu, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi.
BI tetap mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5% dengan toleransi satu persen pada 2026 dan 2027.
Keputusan ini menunjukkan komitmen bank sentral dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan.
Namun, masyarakat masih mempertanyakan dampaknya terhadap bunga kredit, cicilan rumah, serta peluang investasi di pasar keuangan.
Suku Bunga Acuan Stabil, Bagaimana Dampaknya bagi Kredit dan Ekonomi?
Keputusan mempertahankan BI-Rate memberikan kepastian arah kebijakan moneter bagi perbankan, investor, dan pelaku usaha.
Dengan suku bunga yang stabil, bank memiliki acuan untuk menyesuaikan strategi pembiayaan serta pengelolaan likuiditas.
Meski demikian, bunga kredit tidak otomatis turun karena perbankan juga mempertimbangkan biaya dana, risiko nasabah, dan kondisi pasar.
Bagi masyarakat yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), keputusan ini dapat membantu mengurangi ketidakpastian arah bunga pinjaman.
Namun, cicilan KPR berbunga mengambang tetap mengikuti ketentuan masing-masing bank dan perjanjian kredit.
Selain menjaga BI-Rate, Bank Indonesia memperkuat insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk mendukung stabilitas nilai tukar.
Kebijakan tersebut bertujuan menarik aliran modal asing sekaligus memperdalam aktivitas pasar uang dan valuta asing.
Stabilitas rupiah menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor serta mengendalikan tekanan harga barang impor.
Di sisi lain, BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan kredit ke sektor produktif.
Langkah tersebut membuka peluang bagi dunia usaha dan UMKM untuk memperoleh pembiayaan sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan.
Bank Indonesia juga mendorong perluasan transaksi digital melalui peningkatan keamanan dan keandalan sistem pembayaran.
Penguatan infrastruktur pembayaran menjadi bagian penting dalam mempercepat aktivitas ekonomi digital dan meningkatkan inklusi keuangan.
Bagi investor, keputusan mempertahankan suku bunga memberikan kesempatan untuk mengevaluasi prospek saham, obligasi, dan instrumen pendapatan tetap.
Namun, perkembangan pasar tetap bergantung pada nilai tukar, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta sentimen global.
Ke depan, BI akan terus mengevaluasi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan nasional.
Konsistensi kebijakan tersebut memberikan fondasi penting bagi kepercayaan investor dan keberlanjutan aktivitas ekonomi Indonesia. []














