
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Batam — PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau bersinergi dengan Polda Kepri dan instansi lainnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 yang dilaksanakan di Polda Kepulauan Riau pada Senin, 14 Juli 2025. Apel ini menjadi penanda dimulainya Operasi Patuh Seligi yang berlangsung selama dua minggu kedepan mulai tanggal 14-27 Juli 2025, Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., selaku inspektur upacara, serta turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri. Hadir pula Dandenpom I/6 Batam, Mayor Cpm Stevanus Purba, S.H.; Plt. Sekretaris Dinas sekaligus Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Syafrul Bahri, S.E.; Kasi Ops Satpol PP Kota Batam, Alex Wahyudi, S.H., M.H., mewakili Kasatpol PP; Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Bpk. Gentur Anggoro Waseso, S.T., M.M., MBA., CRGP.; Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan, Bpk. Fauzan, S.E.; para tamu undangan; serta seluruh peserta apel gelar pasukan dari berbagai instansi terkait.
Kakanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Seligi sebagai bentuk upaya nyata bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman. “Operasi patuh Seligi adalah momentum bersama untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas. Operasi ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi tentang menyelamatkan nyawa melalui edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kerja sama yang solid, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan,” ungkapnya.
“Sebagai tambahan informasi sampai dengan bulan Juni 2025 jumlah santunan yang kami serahkan menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar -4,21% dan jumlah korban kecelakaan meninggal dunia turun -9,21%, ini menjelaskan bahwa sinergi Jasa Raharja, Polda dan lintas stakeholder lainnya dalam menekan jumlah kecelakaan berdampak secara efektif bagi masyarakat di Kepulauan Riau”. Ucap Gentur.
Dalam amanatnya, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kemudian, dalam doorstopnya bersama awak media, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama 14 hari ke depan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri beserta jajaran Polres Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025.
Andika juga menyampaikan hal penting dalam Operasi Patuh Seligi 2025 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, seperti:
• Penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, media sosial dan tatap muka,
• Pengaturan lalu lintas secara mobile di titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk,
• Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi publik seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, plat kedutaan, dan pelanggaran viral lainnya.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), mobile dan statis, serta teguran langsung dengan sasaran pelanggaran sebagai berikut:
• Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
• Pengendara di bawah umur,
• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
• Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman,
• Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Operasi ini terdapat empat tujuan utama, yaitu:
• Menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas,
• Menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas,
• Menurunkan fatalitas korban kecelakaan, serta
• Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Berdasarkan rencana operasi, kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan menempati porsi 25%, sedangkan kegiatan represif sebesar 50%. Untuk kegiatan represif, kami akan melaksanakan penegakan hukum melalui teguran maupun tilang di tempat terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, terus bersinergi dengan instansi dan stakeholder lainnya dalam mendukung program-program keselamatan. Kehadiran Jasa Raharja dalam Apel Gelar Pasukan menjadi wujud komitmen untuk tidak hanya hadir saat pascakecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan dan edukasi demi mewujudkan Kamseltibcarlantas khususnya di wilayah Kepulauan Riau. []