Tertib Administrasi, Aman di Jalan: Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur Gelar Operasi Gabungan di Penajam

Operasi Gabungan di Penajam

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur kembali melaksanakan Giat Operasi Gabungan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan menciptakan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Kabupaten Penajam, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam, serta Satuan Lalu Lintas Polres Penajam.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari program rutin yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, giat ini juga menyasar pemeriksaan kelayakan kendaraan sebagai bentuk upaya preventif terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui kolaborasi antar-lembaga dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengguna jalan.

“Jasa Raharja tidak hanya hadir saat terjadi kecelakaan, tetapi juga berupaya aktif mencegahnya dengan mengedukasi masyarakat melalui kegiatan seperti ini. Operasi gabungan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ serta kewajiban administratif lainnya yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya,” ujar Wanda.

Dalam operasi yang berlangsung di beberapa titik keramaian wilayah Penajam, petugas gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen kendaraan dan kondisi fisik kendaraan. Masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban administratif diarahkan untuk menyelesaikannya melalui fasilitas Samsat atau pelayanan pembayaran yang tersedia di lokasi. Edukasi juga diberikan secara persuasif agar pemilik kendaraan memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan bagi diri mereka sendiri.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Wilayah Penajam turut menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.

Dukungan juga datang dari Dinas Perhubungan dan Polres Penajam. Dalam pelaksanaan operasi, personel dari Dishub memastikan kendaraan laik jalan, sedangkan personel Polres fokus pada aspek keselamatan dan penegakan hukum berlalu lintas. Ketiga instansi tersebut bekerja secara terpadu untuk menghadirkan layanan yang humanis dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap kewajiban administratif kendaraan bermotor. Sinergi yang terus terjalin antara Jasa Raharja, Bapenda, Dishub, dan Kepolisian menjadi modal utama dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.[]