
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam semangat sinergi dan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Tarakan bersama Polres Tarakan dan UPTD Samsat Tarakan hadir sebagai narasumber dalam program podcast yang disiarkan langsung oleh RRI Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Kalimantan Utara. Selasa (05/08/2025).
Podcast yang ditayangkan secara live di kanal resmi RRI Tarakan ini menghadirkan narasumber dari ketiga instansi, yakni dari Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan, Kasat lantas Polres Tarakan, serta Kepala dari UPTD Samsat Tarakan. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh mengenai manfaat program pemutihan, prosedur yang harus diikuti oleh masyarakat, serta batas waktu pelaksanaan program.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P.Asmoro melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi menjelaskan bahwa perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui podcast ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap mengenai pemutihan pajak. Program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar bisa kembali tertib administrasi tanpa dikenai denda,” jelas beliau
Kasat lantas Polres Tarakan Rudika Harto Kanajiri menambahkan bahwa pemutihan pajak ini juga mendukung upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas dan kelengkapan dokumen kendaraan. Dengan pajak yang tertib, kami bisa lebih mudah mengidentifikasi kepemilikan kendaraan, dan tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap keselamatan dan keamanan berlalu lintas, ujarnya.
Kepala UPTD Samsat Tarakan menjelaskan bahwa Kami mengajak seluruh masyarakat Tarakan untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain mengurangi beban denda pajak, program ini juga membantu legalitas kendaraan Anda tetap terjaga,
Podcast ini merupakan salah satu bentuk edukasi publik yang dikemas secara santai namun informatif, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebelum masa berlakunya berakhir, dengan datang langsung ke kantor SAMSAT Tarakan atau melalui layanan daring yang telah disediakan. []