
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja terus menggencarkan kegiatan sosialisasi OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara pada Selasa, 06 Mei 2025, dan dihadiri oleh masyarakat setempat, serta aparatur pemerintah kecamatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan, mengedukasi masyarakat terkait OPSEN pajak, serta menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan sebagai bentuk keringanan dari pemerintah yang sudah berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro melalui Amri Affandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan publik terpadu yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berkendara. “Kami dari Jasa Raharja mengapresiasi antusiasme masyarakat Balikpapan Utara dalam mengikuti kegiatan ini. Khususnya dalam hal edukasi terkait OPSEN pajak dan pemutihan pajak kendaraan yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, dan kami siap mendukung dari sisi perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas,” ujar Amri.
UPTD PPRD Balikpapan yang diwakili oleh Bapak Ansari menjelaskan bahwa kesempatan program pemutihan yang berlangsung saat ini merupakan momen penting bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera melunasinya tanpa dikenai denda. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini dengan maksimal. Semakin patuh masyarakat terhadap pajak, semakin besar kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ucap Ansari.
Sosialisasi ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat Balikpapan Utara, yang menjadi indikator positif bahwa OPSEN pajak dan program pemutihan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas, Tim Pembina Samsat mengajak seluruh masyarakat Balikpapan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum program pemutihan yang berlangsung terbatas ini. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu demi kesejahteraan bersama.[]