Tim Pembina Samsat Banjarbaru Perkuat Sinergi Perusahaan Tuntaskan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Banjarbaru menggelar Sosialisasi Pembahasan dan Verifikasi Data Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada perusahaan di Kota Banjarbaru, Kamis (11/12/2025), bertempat di UPPD Samsat Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi yang akurat sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pembina Samsat memaparkan data kendaraan bermotor yang masih menunggak PKB dan SWDKLLJ, dilanjutkan dengan pembahasan strategi bersama penanganan piutang, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur. Pendekatan dialogis dipilih agar perusahaan dapat menyampaikan klarifikasi data sekaligus menyepakati langkah penyelesaian yang saling menguntungkan.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penagihan, melainkan upaya membangun kesadaran dan kepatuhan. “Kami ingin perusahaan memahami posisi data yang ada sekaligus manfaat dari kepatuhan pajak. Ketika PKB dibayarkan tepat waktu, pembangunan daerah berjalan, dan layanan publik dapat terus ditingkatkan,” ungkap Riza Lazuardi.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, secara terpisah menambahkan pentingnya SWDKLLJ sebagai bagian tak terpisahkan dari kewajiban kendaraan bermotor. “SWDKLLJ adalah bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Iuran ini menjadi sumber santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan tertib membayar, perusahaan tidak hanya patuh administrasi, tetapi juga ikut menghadirkan rasa aman dan kepedulian sosial di jalan raya,” ungkap Abdillah.

Melalui sinergi Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, sosialisasi ini diharapkan mendorong perusahaan untuk segera menuntaskan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan pajak bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk melindungi sesama, memperkuat pelayanan publik, dan membangun Banjarbaru yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.[]