
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Banjarmasin II melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dan Sosialisasi Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Tahap VIII yang berlangsung di Samsat Keliling 3 Banjarmasin II, tepatnya di depan Gedung Taekwondo, Jalan Sultan Adam, pada Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat dari program insentif pajak yang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan bermotor serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai Program Insentif Pajak Tahap VIII.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program insentif pajak ini dengan sebaik-baiknya. Bayarlah pajak kendaraan tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung serta kemudahan layanan pembayaran melalui unit keliling.[]