Tim Pembina Samsat Kotabaru Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda PKB

Pembebasan Tunggakan serta Denda PKB

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kotabaru yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan di area halaman Polres Kotabaru, Rabu (06/08/2025). Kegiatan ini sekaligus sosialisasi Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku pada tahun 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus membagikan brosur informasi kepada para pengendara. Brosur tersebut berisi penjelasan mengenai program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memberikan keringanan bagi masyarakat.

“Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan dengan lebih ringan beban biaya. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, juga mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan daerah sekaligus menciptakan budaya tertib lalu lintas.[]