BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan PNBP, Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri atas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto didampingi oleh Kanit Ops dan Humas, Erwin Gunawan , Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Provinsi, Mustaqim Karim dan Kasi STNK Polda Sulteng, Kompol Suriadi melakukan audiensi ke Kantor Bupati Banggai pada Kamis (26/10/23). Dalam kunjungan tersebut, pihak Tim Pembina Samsat diterima dengan hangat oleh Bapak Bupati Banggai, H. Amiruddin bersama dengan Sekda Kab. Banggai, Kadis Perhubungan Kab. Banggai, dan Ka-Bapenda Kab. Banggai.
Pada kesempatan ini, Bapak Mustaqim Karim menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait penerimaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama akan dilakukan system opsen kepada Pemda dan meminta dukungan Bapak Bupati terkait program dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang tengah berlangsung mulai tanggal 4 september sd Desember 2023 yakni relaksasi bebas denda pajak kendaraan bermotor guna penurunan outstanding diwilayah Kab. Banggai.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto mengungkapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga turut mendukung program dari Pemerintah Provinsi berkaitan dengan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikutip bersama dengan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat dan menyampaikan terkait pelayanan santunan dari Jasa Raharja di wilayah Kab. Banggai yang merupakan salah satu wilayah Pareto kecelakaan.
Bupati Banggai, H. Amiruddin memberikan respon positif dan apresiasi terhadap kinerja Tim Pembina Samsat dan siap memberikan dukungan terkait upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kab. Banggai.[]