
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) pada hari Selasa, 22 Juli 2025, di Aula Kantor Samsat Gunung Kidul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala KPPD Samsat Gunung Kidul, perwakilan dari Satlantas Polres Gunung Kidul, PT Jasa Raharja, dan dari Bank BPD DIY.
Kepala KPPD Samsat Gunung Kidul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD di Kabupaten Gunung Kidul, yang digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Namun, berdasarkan data, dari wajib pajak kendaraan di wilayah Gunung Kidul, masih terdapat puluhan ribu wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak, sebagian besar karena kendaraan rusak berat atau telah berpindah tangan belum dilakukan proses balik nama. Untuk mengatasi tantangan ini, Tim Samsat Gunung Kidul berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan dan strategi pengumpulan pajak.
Kegiatan Anev ini difokuskan pada tiga aspek utama ; Evaluasi Kualitas Pelayanan: Mengidentifikasi kendala dalam proses pembayaran pajak, seperti jarak kantor Samsat yang jauh dari masyarakat, waktu tunggu, dan kompleksitas administrasi. Optimalisasi Pendapatan Pajak: Menganalisis efektivitas program pemutihan pajak serta strategi lain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Peningkatan Digitalisasi: Mendorong penggunaan layanan E-Samsat dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah pembayaran pajak secara online.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Tim Samsat Gunung Kidul mencatat sejumlah temuan penting. Pertama, banyak wajib pajak yang masih belum memahami prosedur pembayaran pajak dan balik nama kendaraan, terutama di wilayah pedesaan. Untuk mengatasi hal ini, Samsat Gunung Kidul akan memperluas program sosialisasi, seperti yang telah dilakukan di Kalurahan Girikarto Gunung Kidul. Sosialisasi ini melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Kedua, terkait digitalisasi, adopsi layanan E-Samsat di Gunung Kidul masih terbilang rendah dibandingkan wilayah perkotaan di DIY. Oleh karena itu, Tim Samsat berencana untuk menggandeng penyedia layanan perbankan, untuk mempromosikan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, yang memungkinkan wajib pajak membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Samsat Gunung Kidul juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah kerja sama dengan Polres Gunung Kidul dan Dinas Perhubungan, seperti yang ditunjukkan dalam operasi gabungan di depan Pasar Hargosari pada April 2025. Operasi ini tidak hanya bertujuan menertibkan dokumen kendaraan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak.
Selain itu, Samsat Gunung Kidul akan memperbanyak titik layanan, seperti Samsat Keliling dan Unit Pelayanan Cepat (UPC), untuk mendekatkan akses kepada masyarakat di wilayah terpencil. Rencana ini sejalan dengan masukan masyarakat selama sesi tanya jawab pada kegiatan sosialisasi, yang mengeluhkan jarak kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal.
Sementara itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mendukung program edukasi dan digitalisasi, termasuk memastikan pembayaran SWDKLLJ dapat diakses dengan mudah melalui platform digital. Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Gunung Kidul dapat meningkat, sekaligus mengurangi jumlah tunggakan pajak.
Kegiatan Anev ini menunjukkan komitmen kuat Tim Samsat Gunung Kidul dalam meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. Dengan pendekatan yang berfokus pada edukasi, digitalisasi, dan kolaborasi, Samsat Gunung Kidul optimis dapat mencapai target PAD sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, E-Samsat, dan program pemutihan pajak yang akan segera diluncurkan, serta segera melakukan balik nama kendaraan untuk memastikan kelancaran administrasi.[]