Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Kefamenanu Gelar Operasi Gabungan

jasa raharja NTT

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kupang, 14 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Tim Samsat Kefamenanu melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) pada Rabu, 14 Mei 2025, yang berlokasi di berbagai titik strategis seputaran Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mendorong kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar lebih tertib dalam melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi gabungan ini melibatkan kolaborasi antar instansi dalam lingkup Tim Samsat Kefamenanu, yang terdiri dari unsur Satlantas Polres TTU, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah TTU, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kefamenanu, I Komang Kerti. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen kendaraan bermotor yang melintas di area kegiatan, khususnya menyoroti validitas STNK dan status pelunasan pajak kendaraan serta SWDKLLJ.

Selain aspek penegakan aturan, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Para pengendara diberi pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan perlindungan hukum bagi pemilik serta pengguna kendaraan bermotor. SWDKLLJ sendiri merupakan komponen penting dalam memberikan jaminan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, baik kepada pengemudi, penumpang, maupun pihak ketiga.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang menyambut baik pendekatan dialogis dari petugas dan menyampaikan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan di lapangan. Melalui operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di wilayah TTU terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga turut mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. []