
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada hari Senin 10 Februari 2025 Jasa Raharja bersama Tim Samsat Surabaya Selatan mengadakan layanan Samsat Keliling di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Surabaya, Bapak Yansen Adaw, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan. Dengan layanan Samsat Keliling ini, warga Ngagelrejo dan sekitarnya dapat mengurus perpanjangan STNK tanpa perlu antri lama di kantor Samsat,” ujarnya.
Selain itu, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan pemilik kendaraan bermotor tetap terlindungi melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan / SWDKLLJ.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bagi Tim Pembina Samsat baik dari level provinsi, kota dan kabupaten sampai ke level kantor samsat untuk terus menciptakan inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat agar terciptanya tingkat kesadaran dan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor untuk patuh dalam melaksanakan pengesahan STNK juga pelunasan PKB dan SWDKLLJ.[]