
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat telah meresmikan inovasi pelayanan publik dengan program SAMSAT GOKATAN (Go-Kecamatan) di Kantor Camat Pontianak Barat, pada Selasa (27/05/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam hal mendekatkan layanan Samsat hingga tingkat kecamatan sehingga lebih mudah diakses dan efisien.
Program SAMSAT GOKATAN yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari Bapenda Prov Kalbar, Ditlantas Polda Kalbar dan PT Jasa Raharja Wilayah Kalbar secara serentak diluncurkan pada 8 Kecamatan di Kalimantan Barat diantaranya Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Benua Kayong, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan di PLBN Entikong, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Bunut Hulu.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan Program GOKATAN ini merupakan langkah nyata Pemprov Kalbar dalam memberikan layanan optimal kepada Masyarakat, “Masyarakat sudah tidak perlu jauh-jauh lagi ke SAMSAT yang ada di Kabupaten untuk melakukan balik nama kendaraan maupun perpanjangan STNK, karena sekarang masyarakarat hanya perlu datang ke Kecamatan saja, lebih mudah dijangkau dan hemat biaya transportasi” ujarnya.
Panji Akbar Nur Banten selaku Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat turut menyampaikan peran Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem pelayanan SAMSAT yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat melalui santunan kecelakaan lalu lintas, “Kami sangat menyadari bahwa pelayanan yang cepat, mudah dan transparan adalah sebuah keharusan, karena itu pembukaan layanan SAMSAT GOKATAN yang representatif ini merupakan wujud komitmen Bersama antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat” ucapnya.
Selain peresmian SAMSAT GOKATAN, di Aula Kantor Camat Pontianak Barat juga dilakukan Sosialisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta peran dan fungsi Jasa Raharja. Tersedia juga layanan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Jasa Raharja, pembayaran PBB Kota Pontianak, pelayanan SIM keliling, servis kendaraan gratis.
SAMSAT GOKATAN secara bertahap akan dilakukan secara merata dan terjadwal di seluruh Kecamatan di Kalimantan Barat dengan layanan perpanjangan PKB & SWDKLLJ tahunan, perpanjangan STNK/penggantian plat, dan balik nama kendaraan bermotor kedua.[]