
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Muratara — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Cabang Lahat bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit resmi menyepakati komitmen bersama untuk patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam kegiatan pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung pada Selasa (9 September 2025) di RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Dihadiri oleh Direktur dan jajaran Rumah Sakit Rupit Muratara serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Murata. Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat Arya Aditya, menyampaikan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Jasa Raharja terus mendorong semua pihak, termasuk instansi pemerintahan dan pelayanan publik, untuk menjadi contoh dalam kepatuhan pajak kendaraan. Ini bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial,” ujar Arya Aditya.
Senada dengan itu, Direktur RSUD Rupi, dr. Ladonna Sianturi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh langkah tertib administrasi perpajakan kendaraan dinas milik RSUD.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh kendaraan operasional rumah sakit patuh dalam pembayaran pajak sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pembangunan daerah,” jelas dr. Ladonna Sianturi.
Melalui penandatanganan komitmen ini, kedua institusi menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta menjadi contoh nyata bagi instansi lain di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.[]