
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bertempat di Hotel Horison Ultima Balikpapan pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para Awak Kendaraan Umum Teladan yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Yota Fitra selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja. Teguh menjelaskan secara rinci bagaimana Jasa Raharja menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program asuransi sosial, serta mekanisme pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 & 34 Tahun 1964 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.010/2017.
Dalam forum tersebut, para peserta yang terdiri dari awak kendaraan umum mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan standar pelayanan. Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur, Wanda P Asmoro menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan pelaku transportasi untuk mewujudkan transportasi yang selamat, aman, tertib dan lancar.
Wanda P Asmoro juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi kepada seluruh awak kendaraan umum yang terlibat dalam kegiatan ini dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. Wanda juga menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan keselamatan transportasi publik di Kalimantan Timur.
Sebagai penutup, Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, serta mengajak agar selalu menggunakan angkutan umum resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah. Dengan memilih moda transportasi yang resmi, masyarakat tidak hanya mendapatkan kenyamanan dan keamanan, tetapi juga perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. []