
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Paser, Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, UPTD Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Paser, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menggelar operasi gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Paser pada Selasa, 29 Juli 2025.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari program rutin yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, giat ini juga menyasar pemeriksaan kelayakan kendaraan sebagai bentuk upaya preventif terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.
Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui kolaborasi antar-lembaga dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengguna jalan.
“Jasa Raharja tidak hanya hadir saat terjadi kecelakaan, tetapi juga berupaya aktif mencegahnya dengan mengedukasi masyarakat melalui kegiatan seperti ini. Operasi gabungan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ serta kewajiban administratif lainnya yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya,” ujar Wanda.
Dalam operasi yang berlangsung di beberapa titik keramaian wilayah Paser, petugas gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen kendaraan dan kondisi fisik kendaraan. Masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban administratif diarahkan untuk menyelesaikannya melalui fasilitas Samsat atau pelayanan pembayaran yang tersedia di lokasi. Edukasi juga diberikan secara persuasif agar pemilik kendaraan memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan bagi diri mereka sendiri.
Kepala UPTD PPRD Bapenda Wilayah Paser turut menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, S. H, menambahkan bahwa operasi ini juga berfungsi sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Paser.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan dokumen merupakan komponen penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” katanya.
Operasi gabungan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama karena adanya pendekatan persuasif dan edukatif dalam pelaksanaannya. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Paser.[]