
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Kepala Unit Human Capital dan Umum, Wahyu Noor Wibowo, menghadiri rapat koordinasi terkait pembahasan Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) di Wilayah Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan. Senin (19/05/2025).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan operator angkutan umum, khususnya Perusahaan Otobus (PO) di Kalimantan Selatan, terhadap regulasi perizinan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya legalitas badan usaha angkutan umum agar seluruh penumpang terlindungi secara hukum dan mendapatkan jaminan jika terjadi insiden kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh PO di Kalimantan Selatan agar memiliki badan hukum yang sah dan mengantongi surat izin operasional dari Dinas Perhubungan. Legalitas ini sangat penting agar penumpang dapat memperoleh perlindungan yang maksimal, termasuk dalam hal santunan dari Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan,” ungkap Wahyu.
SPIONAM merupakan sistem digital yang dikembangkan Kementerian Perhubungan untuk mempermudah proses perizinan dan pengawasan angkutan darat dan multimoda secara terintegrasi dan transparan. Diharapkan, melalui implementasi SPIONAM, tata kelola transportasi darat menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, operator transportasi, dan pihak terkait seperti Jasa Raharja, keselamatan dan kenyamanan penumpang di Kalimantan Selatan dapat terus ditingkatkan.[]