Respon Cepat Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Bus Terguling di Simpang Hulu Kab. Ketapang

jasa raharja kalbar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pontianak – Kecelakaan maut yang terjadi di Jln. Trans Kalimantan Km. 19 Dusun Pasir Desa Semandang Kiri Kec. Simpang Hulu Kab. Ketapang hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 pukul 17.20 WIB mengakibatkan Bus terguling akibat menghindari kendaraan roda 2 saat di jalan tanjakan. Akibat kecelakaan tersebut seorang ibu dan anak meninggal dunia di tempat serta 3 penumpang lainnya luka berat dan dirujuk ke rumah sakit.

Petugas Jasa Raharja Ketapang, Asri Syabannudin bersama Unit Laka Lantas Polres Ketapang yang mendengar kejadian tersebut langsung mengidentifikasi kejadian kecelakaan serta identitas korban kecelakaan. Diketahui korban meninggal dunia berdomisili di Rasau Jaya Kab. Kubu Raya, Petugas Jasa Raharja Kubu Raya, Agung Wiraputra mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa prihatin serta melakukan survey keabsahan ahli waris korban. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban dengan metode pemindahbukan rekening, pada Selasa (01/07/2025). Sedangkan 3 korban luka-luka lainnya diberikan penjaminan biaya rawatan di Rumah Sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp.50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp.50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp.20 juta , penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp. 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp.500 ribu.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan yang terjadi. Korban pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU 33/1964 merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Undang-undang ini mengatur tentang jaminan pertanggungan bagi penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja turut mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa