BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kamis 10 Agustus 2023 tepatnya pukul 10:00 Wib Wahyu Agung Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo berserta Kepala Samsat Kulon Progo Bapak Sugeng beserta Tim melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 kepada para karyawan karyawati RS Wates Kulon Progo. Dalam kedatangannya Wahyu bersama Tim Pembina Samsat Kulon Progo disambut hangat oleh direktur RS Wates dr Eko Budiarto. Beliau menyampaikan selamat datang ditempat kami dan siap membantu support program apa yang akan dilaksanakan oleh Tim Samsat Kulon Progo.
Bahwa kami dari Samsat Kulon Progo ada layanan yang akan mempermudahkan bapak ibu sekalian dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, jadi bapak ibu tidak perlu datang ke kantor samsat cukup menghubungi kami , kami akan datang ke pihak Rs Wates dengan menggunakan mobil samsat keliling dan kami bisa melayani perpanjangan tahunan kendaraan bermotor bapak ibu di RS Wates. Harapan kami agar bapak ibu juga tidak terganggu waktu bekerja di RS Wates dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (ujar sugeng kepala KPPD Samsat Kulon Progo )
Saya mewakili manajemen Jasa Raharja juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas yang dirawat di RS Wates ini serta sangat kooperatifnya RS dalam penagihan berkas santunan klaim Jasa Raharja. Dan saya juga menghimbau kepada bapak ibu selain menaati aturan berkendara di jalan raya juga tertib dalam melakukan pembayaran pajak, dikarenakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ada item yang Namanya SWDKLLJ. SWDKLLj inilah yang dikelola oleh pihak Jasa Raharja yang nantinya dikembalikan Kembali kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang tentunya kasus dalam ruang lingkup jaminan jasa raharja berupa santunan. Dan santunan yang diberikan Jasa Raharja ada tiga selain santunan meninggal dunia juga ada santunan cacat tetap dan santunan penggantian biaya selama dirawat di rumah sakit denga maksimal biaya perawatan dua puluh juta rupiah. ( ujar Wahyu )
Setelah seksi acara sosialisasi selesai dilakukan tanda tangan komitmen bersama dalam rangka peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan Rs Wates antara direksi RS Wates dengan Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo.[]