Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Tim Samsat Magetan Beri Souvenir dalam Kegiatan Operasi Gabungan

Kegiatan Operasi Gabungan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Senin, 10 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Berlalu Lintas secara Gabungan bertempat di Simpang Tiga MPP Magetan. Kegiatan ini diikuti oleh Polri,Dinas Perhubungan, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Magetan, Jasa Raharja Magetan dan Bapenda Magetan dan POM AD Magetan. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.

Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ. Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat. Dalam kegiatan Operasi Gabungan ini Tim Pembina Samsat Magetan juga memberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang telah taat dalam membayar PKB dan tertib mematuhi aturan lalu lintas.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Karesidenan Madiun hanya di angka 68%. Menjadikan perhatian bagi Tim Samsat Magetan mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Magetan. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Magetan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.[]